Selasa, 04 November 2014



a.      Pengertian uang
Pengertian Uang Menurut Albert Gailort Hart: Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.
Pengertian Uang Menurut A. C. Pigou: Dalam bukunya yang berjudul The Veil of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
Pengertian Uang Menurut H. Robertson: Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.
Pengertian Uang Menurut R. S. Sayers: Dalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
Pengertian Uang Menurut Rollin G. Thomas: Dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
Pengertian Uang Menurut Walker: Ia mendefinisikan uang dengan mengatakan: “Money is what money does”. Artinya, uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi- fungsi yang lain.
Pengertian Uang Menurut hukum, uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Bila dilihat dari nilainya, uang adalah satuan hitung untuk menyatakan nilai.
Pengertian Uang Menurut Ensiklopedi Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang, dan garansi menanggung utang.
b.      Sejarah uang
Sejarah uang telah mengalami perjalanan yang sangat panjang di dunia ini. Sekarang uang telah mengambil peranan yang sangat vital dalam kehidupan manusia di zaman modern ini. Segala sesuatunya diukur dengan uang. Hampir semua hal di dunia sekarang ini dinilai dengan uang. Mulai dari barang kebutuhan sehari-hari atau barang kebutuhan primer, barang kebutuhan sekunder, barang kebutuhan tertier, dan seterusnya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
– Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
– Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi)
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
– Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
– Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
– Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
– Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
– digemari umum
– tahan lama dan tidak mudah rusak
– memiliki nilai tinggi
– mudah dipindah-pindahkan
– mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.


5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
Syarat uang
Untuk dapat digunakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat al. Mudah dibawa (portability), tahan lama (durability), dapat dipecah menjadi unit kecil (divisibility), nilainya standar (standardizability), diakui (recognizability), nilainya stabil (stability of value) dan jumlahnya mencukupi (elastisity of supply).
Mudah dibawa (portability). Dengan mudah dibawa, uang akan sangat likuid karena dapat digunakan kapan dan dimana saja sehingga uang meningkatkan kenyamanan dan keamanan memegang uang sebab uang dalam jumlah besar dapat disimpan di tempat yang terlindungi dan tidak diketahui orang lain.
Tahan lama  (durability). Uang harus awet agar tidak perlu diganti setiap saat dengan uang baru. Terpenuhinya syarat durability menyebabkan  nilai uang tidak lekas merosot karena secara fisik tidak lekas rusak.
Dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil (divisibility).Uang harus dapat dipecah menjadi unit yanglebih kecil guna memudahkan transaksi mengingat  banyak transaksi yang dilakukan dalam jumlah kecil.
Dapat distandarisasi (standardizability). Untuk meyakinkan pengguna uang akan kualitas, uang harus dicetak dan diperbanyak dengan kualitas standar dan sebisa mungkin untuk tidak  bisa dipalsukan.
Nilainya stabil (stability of value). Uang perlu dijaga agar nilainya stabil kalaupun berfluktuasi tidaklah terlalu tajam. Jika uang tidak stabil, uang tidak akan diterima secara umum karena masyarakat akan menyimpan kekayaannya dalam bentuk barang nilainya stabil. Hal ini sekaligus mengurangi fungsi uang sebagai penukar dan stuan hitung.
Jumlahnya mencukupi (elastisity of supply). Persediaan uang yang kurang akan mengakibatkan perdagangan macet olehnya otoritas harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perekonomian. Sebaliknya, otoritas harus bertindak cepat manakala uang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kebutuhan perekonomian.
Fungsi uang
a. Fungsi Asli atau Fungsi Primer

Fungsi asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.
1) Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter).
2) Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.

b. Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.

1) Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
2) Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
3) Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
4) Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
5) Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap
mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00
tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang
tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang.
Contoh: untuk membuat uang kertas
Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan
lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka
nilai intrinsik uang tersebut adalah
Rp3.000,00
Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa
yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan
satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00
adalah segelas minuman teh.
Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan
menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
1. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap
barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian
dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang
Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri,
jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih
dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual
dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila
bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs
yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh:
kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu
dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran
valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).

Motif penyimpanan uang
Pada umumnya ada tiga motif untuk menyimpan uang kas yaitu motif transaksi, motif spekulasi dan motif berjaga-jaga.
1.        Motif Transaksi, adalah kebutuhan uang kas untuk memenuhi pembayaran dalam bisnis perusahaan seperti pembelian, pembayaran upah, pajak, dividen dan sebagainya.
2.        Motif Spekulasi, adalah orang atau perusahaan memegang uang kas untuk digunakan mencari keuntungan dan adanya peluang karena terjadi perubahan dalam harga seperti penurunan mendadak dan harga bahan mentah, penurunan harga surat berharga dan sebagainya.
2.3. Motif Berjaga-Jaga, disini orang menahan uang kas untuk berjaga-jaga terhadap pengeluaran kas. Semakin besar pemasukan kas perusahaan semakin sedikit kebutuhan uang kas untuk berjaga-jaga. Kemampuan perusahaan untuk meminjam uang dengan mendadak untuk mengatasi keadaan darurat juga dapat mengurangi kebutuhan kas untuk berjaga-jaga.


0 komentar: